Administrasi Pemerintah

Dari segi Administrasi Pemerintah Kelurahan Kampung Pondok terdiri dari 11 Rukun Warga (RW) dan 33 Rukun Tetangga (RT), jumlah penduduk sebanyak 4030 pada Tahun 2022 orang/ jiwa terdiri dari 1542 Kk dengan perincian  1933 Orang Laki-Laki dan  2097 Orang Perempuan. Yang terdiri beragam suku dan etnis diantaranya : Suku Minang, Keturunan Tionghoa, Keturunan India, Suku Batak, Suku Jawa, Suku Nias, serta Warga Negara Asing (WNA).

Kampung Pondok sekarang ini dipimpin Bapak Lurah Eka Saputra yang memimpin Kelurahan Kampung Pondok dari tahun ….. sampai sekarang dan didampingi oleh I orang Sekretaris Lurah, 3 Orang Kasi yaitu Kasi Pemerintah, Kasi Trantibum & PB, Kasi PM Kessos dan 1 orang operator dan tenaga PKH, UMKM dan petugas Kebersihan.

Bedasarkan peraturan Wali Kota Padang No 93 tahun 2016 tentang kependudukan, susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan, susunan Struktur Kelurahan terdiri dari : Lurah, Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi Pemerintah, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial, Kepala Seksi Ketentraman, Keteriban Umum dan Penanggulangan Bencana, Kepala Seksi Pengadministrasi Pemerintah, dan operator, serta tenaga PKH dan UMKM.